Rabu, 22 Juni 2016

Website Himpunan Mahasiswa Manajemen Yang Baru

Official Blogg HMMFE Uniku. sebagai instrumen transparansi,publikasi,promosi kami kebada mahasiswa lain dan publik.

Selasa, 16 Juni 2015

Struktur Organisasi HMMFE UNIKU Periode 2015 – 2016



STRUKTUR ORGANISASI
HIMPUNAN MAHASISWA MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS KUNINGAN
PERIODE 2015 – 2016

Ketua                                            : Nicko Faozan
Wakil Ketua                                : Adi Budiman
Sekertaris                                     : 1. Novita lliani
                                                        2. Irvan Fauzi
Bendahara                                   : 1. Rindi
                                                        2. Sri Agustin

Departemen-departemen:                      
I.       Keagamaan                           
Kordinator                             : Faudi Tryono
Anggota                                  : Rahmah
                                                  Ghitalia Septiani
                                                  Asep Rustiawan
                                                  Puput Handayani
                                                 
II.    Pemberdaya Organisasi       
Kordinator                             : Alfin Sulistio Budi
Anggota                                  : Mawada Olga
                                                  Wida Nur
                                                  Deni Ahmad Sulaeman
                                                  Miharja Aqib
                                                  Fitria Rusdianti
                                                  Reksa Faldina

III.  Olahraga Seni Dan Budaya                 
Kordinator                             : Ryan Kurniawan Fajar
Anggota                                  : Dhamar Ismaya Zhamaludien
                                                  Tika Sri Mediani
                                                  M. Ricko Aldona
                                                  Lulu Maulida
                                                  Reza Parizia Tais            

IV.  Komunikasi dan Informasi
Kordinator                             : Feby Yanuar Rachmawati
Anggota                                  : Zulbahar Aprilianto
                                                  Asep Ahya Ansori
                                                  Vivin Permatasari
                                                  Natasha
                                                  Dewi Rengganis 

V.    Pendidikan
  Kordinator                            : Elis Lisnawati
  Anggota                                 : Aat Syafaat
                                                   Inggi Herman
                                                   Didi Sumiardi
                                                   Illiana Lusi
                                                   Dendi Rismayandi
                                                        Nita Nurul Patonah

Rabu, 03 Juni 2015

HASIL TEST PENGURUS HMMFEUNIKU 2015/2016

PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI (HMMFEUNIKU)

UNIVERSITAS KUNINGAN
2015 - 2016
KETUA : Nicko Faozan
WAKIL : Adi Budiman

NO NAMA DEPARTEMEN
1 Novita lliani SEKRETARIS 1
2 Irvan Fauzi SEKRETARIS 2
3 Rindi  BENDAHARA 1
4 Sri Agustin BENDAHARA 2
5 Rahmah KEAGAMAAN
6 Ghitalia Septiani KEAGAMAAN
7 Fadilla Nur Andini Latipah KEAGAMAAN
8 Faudi Tryono KEAGAMAAN
9 Asep Ahya Ansori KEAGAMAAN
10 Puput Handayani KEAGAMAAN
11 M. Aldino Caesar KEAGAMAAN
12 Mawada Olga PEMBERDAYA ORGANISASI
13 Alfin Sulistio Budi PEMBERDAYA ORGANISASI
14 Wida Nur PEMBERDAYA ORGANISASI
15 Deni Ahmad Sulaeman PEMBERDAYA ORGANISASI
16 Miharja Aqib PEMBERDAYA ORGANISASI
17 Fitria Rusdianti PEMBERDAYA ORGANISASI
18 Reksa Faldina PEMBERDAYA ORGANISASI
19 Dhamar Ismaya Zhamaludien OLAHRAGA SENI DAN BUDAYA
20 M. Ricko Aldona OLAHRAGA SENI DAN BUDAYA
21 Tika OLAHRAGA SENI DAN BUDAYA
22 Deby Triputri Lestari OLAHRAGA SENI DAN BUDAYA
23 Ryan Kurniawan Fajar OLAHRAGA SENI DAN BUDAYA
24 Lulu Maulida OLAHRAGA SENI DAN BUDAYA
25 Reza Pavizia Tais OLAHRAGA SENI DAN BUDAYA
26 Sobari Fuad Ali KOMUNIKASI DAN INFORMASI
27 Asep Rustiawan KOMUNIKASI DAN INFORMASI
28 Vivin Permatasari KOMUNIKASI DAN INFORMASI
29 Feby Yanuar Rachmawati KOMUNIKASI DAN INFORMASI
30 Natasha KOMUNIKASI DAN INFORMASI
31 Samsul Hadi KOMUNIKASI DAN INFORMASI
32 Dewi Rengganis KOMUNIKASI DAN INFORMASI
33 Nita Nurul Patonah PENDIDIKAN
34 Aat Syafaat PENDIDIKAN
35 Elis Lisnawati PENDIDIKAN
36 Inggi Herma PENDIDIKAN
37 Didi Sumiardi PENDIDIKAN
38 Illiana Lusi PENDIDIKAN
39 Dendi Rismayandi PENDIDIKAN

Senin, 13 April 2015

Manajemen Idol (Lomba Bernyanyi Se-wilayah III Cirebon)



*      WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
1.      Pendaftaran Peserta
Tanggal                       : 23 Maret 2015-18 April 2015
Waktu                         : Pukul 08.00-17.00
Tempat                        : Kesekertariat HIMA Faultas Ekonomi
                                      Kampus 1 Universitas Kuningan
Contact Person            : Miharja Aqib Rabbani 0899 6331 256
                                      (SMA, SMK, MA, dan sederajat Wilayah Kuningan)
                                      Desi 0899 5211 926
                                      (SMA, SMK, MA, dan sederajat Wilayah Cirebon)
                                      Aat Syafaat Nur Maulidiah 0853 1843 8078
                                      (SMA,SMK,MA,dan sederajat Wilayah Majalengka&Indramayu)
Biaya Pendaftaran      : Rp. 200.000,-
Email                           : manajemen.uniku@gmail.com
Twitter                                    : @HIMA_MNJ_UNIKU
No Rekening               : BRI Syariah : 1015270477, atas nama Ani Setiani
2.      Technical Meeting & Daftar Ulang
Hari,tanggal                : Senin, 20 April 2015
Waktu                         : Pukul 08.00 WIB
Tempat                        : Aula Fakultas Ekonomi
                                      Kampus 1 Universitas Kuningan
3.      Pelaksanaan
Hari,tanggal                : Sabtu,25 April 2015
Waktu                         : Pukul 08.00 WIB – Selesai
Tempat                        : Gedung Student Centre Iman Hidayat
                                      Kampus 1 Universitas Kuningan
         
*      LAGU YANG HARUS DIBAWAKAN
v  PUTRA
·         Lagu Wajib
1.      Judika – Bukan Dia Tapi Aku
·         Lagu Pilihan
1.      John Legend – All of me
2.      Afgan – Bukan cinta biasa
3.      Marcel – Takkan Terganti
4.      Bruno Mars - Grenade
v  PUTRI
·         Lagu Wajib
1.      Agnes Mo – Karena ku sanggup
·         Lagu Pilihan
1.      Beyonce – Listen
2.      Ruth Sahanaya – Andaikan kau datang kembali
3.      Mariah Carey – Hero
4.      Anggun C Sasmi – Mimpi 
*      PESERTA
Pada saat pendaftaran harus membawa persyaratan sebagai berikut :
a)      Surat rekomendasi dari kepala sekolah
b)      Formulir pendaftaran
c)      Pas foto berwarna 2x3 (2 buah) /orang
d)     Photocopy kartu pelajar 2 lembar
Seluruh persyaratan dimasukan kedalam Map biru, atau mengirimkan seluruh persyaratan pendaftaran melalui email: manajemen.uniku@gmail.com dengan melampirkan seluruh point persyaratan pendaftaran diatas (scan) ke rekening : BRI Syariah : 1015270477 A.N Ani Setiani. Setelah mengirimkan seluruh persyaratan yang tertera diatas segera memberikan konfirmasi ke nomer yang dicantumkan.
           
Nb:
Setiap sekolah mengirimkan peserta maksimal 2 orang.

Jumat, 14 November 2014

TRADISI DAN PRAKTEK EKONOMI DI MASA RASULULLAH SAW


Oleh : Firman Apriadi Nugraha
A.    Pendahuluan
Ekonomi Islam sesungguhnya satu realitas baru dalam dunia ilmiah modern saat ini. Dalam kurun waktu 50 tahun terakhir ini, ia terus tumbuh menyempurnakan diri di tengah-tengah beraneka ragamnya system sosial dan ekonomi konvensional yang berbasiskan pada system sekuler. Dikatakannya baru dalam tanda petik, karena sesungguhnya ilmu ekonomi Islam sudah pernah diperaktekkan secara sempurna di masa Rasulullah SAW hingga masa keemasan Daulah Islamiah beberapa abad lalu.
Namun haruslah diyakini, ekonomi Islam bukan hadir sebagai reaksi atas dominasi kapitalisme maupun sosialisme ketika itu. Ekonomi Islam hadir sebagai bagian dari totalitas kesempurnaan Islam itu sendiri. Islam harus dipeluk secara kaffah oleh umatnya, maka konsekwensinya umat Islam harus mewujudkan keIslamannya dalam segala aspek kahidupan, termasuk kehidupan ekonomi. Karena sesungguhnya, umat Islam telah memiliki system ekonomi tersendiri dimana garis-garis besarnya telah digambarkan secara utuh di dalam Al-Qur’an dan As-sunnah.
Wajarlah kita sebagai umat Islam, melakukan aktivitas-aktivitas ekonomi sesuai dengan aturan dan kaidah Islam. Islam sebagai suatu agama, harus disadari tidak sealalu mengurusi masalah Ukhrawiah saja seperti yang selama ini biasa kita tafsirkan, tetapi Islam juga mengatur dan mengurusi masalah kehidupan duniawi. Kerena itu, suatu system ekonomi yang didasarkan pada konsep Islam, adalah sebuah system ekonomi yang siap mengantarkan umatnya kepada kesejahteraan yang sebenarnya (Falah), yaitu satu kesejahteraan yang tidak hanya terpenuhinya kebutuhan jasmani manusia melainkan juga kebutuhan rohani, mengingat esensi manusia justru terletak pada rohaninya.
B.     Kegiatan Ekonomi Bangsa Arab Sebelum Islam
Jauh sebelum kedatangan Islam, Bangsa Arab telah terkenal dengan kehidupan perniagaannya. Kondisi wilayah Jazirah Arab dan sekitarnya yang didominasi oleh padang pasir, pegunungan yang tandus dan penuh dengan bebatuan tampaknya menjadi alasan utama mayoritas penduduk Arab untuk memilih perniagaan sebagai sumber pencaharian mereka.
Sementara itu, mayoritas penduduk kota Yatsrib (Madinah) memilih bercocok tanam, disamping pengrajin besi dan berniaga, sebagai sumber utama mata pencaharian mereka. Hal ini ditunjang oleh kondisi daerah tersebut yang memiliki tingkat kelembaban dan curah hujan yang cukup, sehinngga menjadikannya daerah yang subur.
Dalam melakukan transaksi perniagaan, suku Bangsa Arab mempunyai kebiasaan menerapkan sistim ribawi, sebagai berikut;
1.      Seseorang menjual sesuatu kepada orang lain dengan perjanjian bahwa pembayarannya akan dilakukan pada suatu tanggal yang telah disetujui bersama. Apabila pembeli tidak dapat membayar tepat pada waktunya, suatu tenggang waktu akan diberikan dengan syarat membayar dengan jumlah yang lebih besar daripada harga awal.
2.      Seseorang meminjamkan sejumlah uang dengan jangka waktu tertentu dengan syarat, pada saat jatuh tempo, peminjam membayar pokok modal bersama dengan suatu jumlah tetap riba atau tambahan.
3.      Antara peminjam dengan pemberi pinjaman melakukan kesepakatan terhadap suatu tingkat riba selama jangka waktu tertentu. Apabila telah jatuh tempo dan belum bisa membayarnya, peminjam diharuskan membayar suatu tingkan kenaikan riba tertentu sebagai kompensasi tambahan tenggang waktu pembayaran.
C.    Kegiatan Ekonomi Bangsa Arab Setelah Islam
Periode Mekah; Nabi Muhammad SAW sebagai seorang pedagang. Seperti anggota suku Quraisy lainnya, Muhammad SAW. menekuni dunia perdagangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada usia 12 tahun, ia ikut serta dalam perjalanan dagang ke Syiria bersama pamannya Abu Thalib. Setelah menginjak dewasa dan menyadari bahwa pamannya berasal dari keluarga besar namun berekonomi lemah, Nabi Muhammad SAW mulai berdagang sendiri pada taraf kecil dan pribadi di kota Mekah.
Dalam melakukan usaha dagangnya, Nabi Muhammad SAW. menggunakan modal orang lain yang berasal dari janda kaya dan anak yatim yang tidak mampu menjalankan modalnya sendiri. Dari mengelola modal tersebut ia mendapat upah atau bagi hasil sebagai mitra. Kepiawaian dalam berdagang yang disertai dengan reputasi dan integritas yang baik membuat Nabi Muhammad SAW dijuluki Al-‘Amin (terpercaya) dan Ash-Shiddiq (jujur) oleh penduduk Mekah yang berimplikasi pada semakin banyaknya kesempatan berdagang dengan modal orang lain.
Setelah menikah dengan Khadijah, Muhammad saw tetap mejalankan usaha perdagangannya. Ia menjadi menejer sekaligus mitra dalam usaha istrinya. Perjalanan dagang beberapa kali diadakan keberbagai pusat perdagangan dan pekan dagang di Semenanjung Arab dan negeri-negeri di perbatasan Yaman, Bahrain, Irak, dan Syiria. Muhammad juga terlibat dalam urusan dagang yang besar di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz selama musim haji. Pada musim lain, ia sibuk mengurus perdagangan grosir di pasar-pasar kota Mekah.
Periode Madinah; Nabi Muhammad SAW sebagai seorang kepala negara. Setelah mendapat perintah dari Allah SWT, Nabi Muhammad saw berhijrah ke Yatsib (Madinah). Di sana Ia disambut dengan hangat oleh penduduk kota tersebut dan diangkat menjadi pemimpin mereka. Berbeda dengan periode Mekah, Islam menjadi kekuatan politik pada periode Madinah. Ajaran Islamyang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun dikota ini. Nabi Muhammad SAW mempunyai kedudukan sebagai kepala negara, disamping sebagai pemimpin Agama.
Rasulullah saw segera membuang sebagian besar tradisi dan nilai-nilai yang bertentangan dengan ajaran Islam dari seluruh aspek kehidupan masyarakat muslim. Kondisi negara baru yang dibentuk ini, tidak diwarisi sumber keuangan sedikitpun sehingga sulit dimobilisasi dalam waktu dekat. Kerenanya, Rasulullah saw segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat, yaitu:
1.      Membangun Masjid sebagai Islamic Centre.
2.      Menjalin Ukhwwah Islamiyyah antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar.
3.      Menjalin kedamaian dalam Negara.
4.      Mengeluarkan hak dan kewajiban bagi warga negaranya.
5.      Membuat konstitusi Negara.
6.      Menyusun system pertahanan Negara
7.      Meletakkan dasar-dasar keuangan Negara
D.    Pembangunan system ekonomi
Setelah menyelesaikan masalah politik dan konstitusional, Rasulullah saw merubah sistem ekonomi dan keuangan negara sesuai dengan ketentuan Al-Qur'an. prinsip-prinsip kebijakan ekonomi yang dijelaskan Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
1.      Allah Swt adalah penguasa tertinggi sekaligus pemilik absolut seluruh alam semesta.
2.       Manusia hanyalah Khalifahh Allah SWT dimuka bumi, bukan pemilik yang sebenarnya.
3.      Semua yang dimiliki dan didapatkan manusia adalah seizin Allah SWT, oleh karena itu, manusia yang kurang beruntung mempunyai hak sebagian atas kekayaan yang dimiliki manusia llain yang lebih beruntung.
4.      Kekayaan harus berputar dan tidak boleh ditimbun.
5.      Eksploitasi ekonomi dalam segala bentuknya, termasuk riba, harus dihilangkan
6.      Menerapkan system warisan sebagai redistribusi kekayaan
7.      Menetapkan kewajiban bagi seluruh individu, termasuk orang-orang miskin.
E.     Pendirian lembaga Baitul Mal dan Kebijakan Fiscal
Rasulullah Saw merupakan kepala Negara pertama yang memperkenalkan konsep baru dibidang keuangan Negara di abad ketujuh. Semua hasil penghimpunan kekayaan Negara harus dikumpulkan terlebih dahulu kemudian dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan Negara, tempat pusat pengumpulan dana itu disebut Bait Al-Mal yang dimasa Nabi Muhammad Saw terletak di Masjid Nabawi.
a.       Pendapatan Baitul Mal
Sumber-sumber pendapatan Negara pada masa Rasulullah Saw tidak hanya bersumber pada zakat saja. Pada masa ini sisi pemerintahan APBN terdiri atas; Kharaj, Zakat, Khums, Jizyah dan Kaffarah.
b.      Pengeluaran baitul mal
Pada masa Rasulullah SAW, dana Baitul Mal dialokasikan untuk penyebaran Islam, pendidikan, dan kebudayaan, pengembangan ilmu pengetahuan, pembangunan infrastruktur, pembangunan armada perang dan keamanan, dan penyediaan layanan kesejahteraan sosial.
c.       Instrumen kebijakan fiscal meliputi beberapa hal sebagai berikut:
Peningkatan pendapatan nasional dan tingkat partisipasi kerja, kebijakan pajak, anggaran, dan kebijakan fiscal khusus.
F.     Kebijakan moneter
Mata uang yang dipergunakan bangsa Arab, baik sebelum ataupun setelah Islam, adalah Dinar dan Dirham. Kedua mata uang tersebut memiliki nilai yang tetap dan karenanya tidak ada masalah dalam perputaran uang.
a.       Penawaran dan permintaan uang.
Pada masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW, kedua mata uang tersebut diimpor; dinar dari romawi dan dirham dari Persia. Besarnya volume impor Dinar dan Dirham dan barang-barang komoditas bergantung kepada volume komoditas yang diekspor ke kedua Negara tersebut dan wilayah-wilayah lain yang berada dibawah pengaruhnya. Frekuensi transaksi perdagangan dan jasa menciptakan permintaan terhadap uang dan kerenanya motif utama permintaan terhadap uang pada masa ini adalah permintaan transaksi.
b.      Pemercepatan peredaran uang.
Faktor lain yang berpengaruh terhadap stabilitas nilai uang adalah pemercepatan peredaran uang. System pemerintahan yang legal dan, khususnya, perangkat hukum yang tegas dalam menentukan peraturan etika dagang dan penggunaan uang memiliki pengaruh yang signifikan dalam meningkatkan percepatan peredaran uang. Demikian juga tindakan Rasulullah Saw mendorong masyarakat untuk mengadakan akad kerjasama dan mendesak mereka untuk memberikan Qard al-hasan semakin memperkuat percepatan peredaran uang. struktur pasar memiliki pengaruh yang cukup kuat terhadap pemercepatan peredaran uang. monopoli kaum Quraisy dalam bisnis perdagangan yang sudah ada sejak dahulu perlahan-lahan mulai berkurang. Jadi, dapat dikatakan bahwa pengahapusan struktur monopoli dari pasar perdagangan telah meningkatkan efisiensi pertukaran dan membawa perekonomian kepada distribusi pendapatan yang lebih baik.
c.       Pengaruh kebijakan fiscal terhadap nilai uang.
Pada awal-awal masa pemerintahan Rasulullah Saw, perekonomian mengalami penyusutan permintaan efektif. perpindahan kaum muslimin dari Mekah ke Madinah yang tidak dibekali dengan kekayaan ataupun simpanan dan juga keahlian, yang akan diperlukan dimadinah telah menciptakan keseimbangan perekonomian yang rendah. Kebijakan lain yang dilakukan Rasulullah Saw adalah memberikan kesempatan yang lebih besar kepada kaum muslimin dalam melakukan aktivitas produktif dan ketenaga kerjaan. Nabi Muhammad Saw mendesak kaum Anshar dan Muhajirin, sejak awal kedatangan mereka ke madinah, untuk melakukan Akad MudhArabah, Muzara’ah, dan Musaqah satu sama lain.
d.      Mobilisasi dan utilisasi tabungan.
Salah satu tujuan khusus perekonomian pada awal perkembangan Islam adalah penginvestasian tabungan yang dimiliki masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan dua cara, yaitu mengembangkan peluang investasi Islami secara legal dan mencegah kebocoran penggunaan tabungan untuk tujuan yang tidak Islami. Pengembangan peluang investasi secara legal dilakukan dengan mengadopsi system investasi konvensional yang kemudian disesuaikan dengan syari’ah, sehingga pihak pemilik tabungan dengan pengusaha dapat bekerjasama dengan satu ex-ente agreement share yang menghasilkan nilai tambah. Karena kegiatan utama ekonomi adalah jasa, pertanian, perdagangan, dan kerajinan tangan, bentuk hukum yang sesuai untuk semua kegiatan ini adalah mudhArabah, muzara’ah, musaqat, dan musyarakah. Pada awal masa Islam, melalui berbagai cara, pemerintah menyediakan fasilitas yang berorientasi investasi. Pertama, memberi kemudahan bagi produsen untuk berproduksi. Kedua, memberikan keuntugan pajak terutama bagi unit produksi baru. Ketiga, meningkatkan efisiensi produksi sector swasta dan peran serta masyarakat dalam berinvestasi.